Kamis, 23 Mei 2024 seorang pelajar tewas akibat saling serang di kawasan Alam Sutra, Serpong Utara, Tangerang Selatan (dikutip dari detiknews, 25 Mei 2024 pukul 01.03 WIB). Tawuran yang disebabkan oleh saling tantang dan ejek di media sosial berujung pada maut, beberapa dikabarkan luka berat dan pelajar berinisial MAY (usia 14 Tahun) harus meregang nyawa dan mati sia-sia. Perilaku anarkis dan ekstrem pelajar ini kerap terjadi di lokasi lain yang luput dijangkau oleh media massa. Situasi ini menyisakan “pekerjaan rumah” bagi institusi pendidikan dan stakeholder pendidikan bahwa karakter pelajar di Indonesia masih sangat jauh dari nilai-nilai budaya bangsa yang mencintai perdamaian dan mengedepankan prinsip kecintaan terhadap sesama manusia.

Jika hal ini dibiarkan maka akan menjadi ancaman serius untuk regenerasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang terlebih dalam konteks transformasi mengandalkan pada SDM Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Cita-cita di mana bangsa Indonesia akan menjadi negara maju yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh anak negeri.

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dalam bukunya Strategi Transformasi Bangsa (2023) menyebutkan 7 sebab yang dapat berpotensi menjadi pemicu huru hara dan perang saudara salah satunya adalah Radikalisme Ideologi. Menghilangkan nyawa sesama anak bangsa sendiri tanpa ampun adalah bentuk tindakan yang didorong oleh ideologi yang anarkis tidak berperikemanusiaan. Tindakan ini sangat bertentangan dengan Ideologi Bangsa, Pancasila, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap kehidupan. Kasus-kasus tawuran ini justru terjadi di tengah upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan tagline capaian pendidikan dalam kerangka profil pelajar Pancasila. Dapat kita bayangkan bahwa jika kualitas SDM kita seperti saat ini maka ini merupakan ancaman yang sangat berbahaya dalam konteks geopolitik dan di tengah dunia global yang makin kompleks dan dinamis.

Pada tahun 2018, peringkat PISA pendidikan Indonesia memang masih dikategorikan ‘underperform’ oleh hasil asesmen OECD (laporan PISA 2019). Peringkat ini menempatkan Indonesia pada posisi 74 dari 79 negara pada aspek kemampuan berbahasa, matematika dan sains. Berangkat pada baseline ini pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas telah menetapkan RPJMN hingga 2045 yang menekankan pada aspek peningkatan SDM Indonesia melalui pemerataan akses, mutu dan daya saing pendidikan yang berfokus pada output STEAM (science, Technology, Engineering, Arts and Matematics). Namun, hal ini perlu direviu kembali mengingat pendidikan di Indonesia masih memerlukan penguatan fondasi sosial melalui internalisasi karakter. Peran dan fungsi pendidikan keluarga, pendidikan agama dan keagamaan serta pendidikan karakter sangat penting untuk direvitalisasi untuk menjadi pra-syarat pembentukan output profil lulusan pendidikan yang dapat menjawab tantangan jaman.

Pendidikan secara holistik tidak hanya membangun fisik melalui pemberian gizi untuk bertumbuh, namun juga diperlukan asupan pendidikan yang terus mengisi hati sanubari pelajar Indonesia agar memiliki karakter yang jujur, bertanggungjawab, dan dapat mengendalikan diri. Jika hal ini dapat dilakukan seiring dengan usaha Indonesia untuk keluar dari ‘middle income trap’ juga dapat menjadi distingsi pendidikan Indonesia yang tidak hanya menghasilkan orang-orang jenius dan cerdas juga dibekali karakter yang harmonis bagi dirinya, alam dan lingkungannya. Pendidikan abad ke-21 yang memfokuskan pada kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi, pemecahan masalah dan kemampuan berkolaborasi jika diperkuat oleh karakter dari nilai-nilai harmoni maka akan menjadi karakteristik tersendiri di tengah persaingan dunia pendidikan di era modern.

Di sisi lain, era disrupsi sering menjadi penyebab masuknya faham-faham kekerasan melalui habitus digital pada Gen-Z dan milenial. Pelajar kita dihadapkan pada situasi yang nyaman berselancar bebas pada dunia maya tanpa filter tanpa sadar menjadi ideologi yang terbentuk dalam bawah sadar mereka. Jika dilihat pada screentime rata-rata pelajar Indonesia yaitu sekitar 7-8 jam per hari maka sangat wajar jika tindakan anarkis juga menjadi penyebab karakter destruktif pelajar Indonesia. Nilai-nilai etika dan norma sosial yang dapat bersumber dari agama tidak boleh kendor untuk diperkuat dan ditanamkan agar pelajar kita memiliki daya tanggal tersendiri untuk melindungi dirinya. Pendidikan keluarga dan sosial harus berjalan secara beriringan dengan upaya kita untuk terus membekali peserta diri dalam kompetensi digital mereka. Dengan demikian cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat kita kendalikan dan peradaban bangsa Indonesia akan selalu sustained.

Penulis adalah seorang akademisi, mengajar di sebuah perguruan tinggi keagamaan negeri, aktif di forum ilmiah baik dalam maupun luar negeriSelain melaksanakan tugas utama Tri Dharma perguruan tinggi juga tetap menulis untuk menjaga kewarasan, asupan ilmu dan untuk keabadian. Disclaimer: tulisan ini bersifat opini dan pemikiran terbatas dari saya, oleh karena itu semua tanggung jawab dari isi tulisan ada pada penulis.